Konsep Masyarakat Madani Dalam Islam

05.36 |




KONSEP MASYARAKAT MADANI

Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pendidikan Agama Islam”
Dosen : M. Haidlor,S.Si., Lc


Oleh
Lailatul Badriyah ( 121810301036)


MATA KULIAH UMUM
JURUSAN KIMIA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS JEMBER
2012




KONSEP MASYARAKAT MADANI

Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Pendidikan Agama Islam”
Dosen : M. Haidlor,S.Si., Lc


Oleh
Lailatul Badriyah (121810301036)



MATA KULIAH UMUM
JURUSAN KIMIA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS JEMBER
2012



KATA PENGANTAR
Puji Syukur kehadirat Dzat yang Maha Kuasa atas limpahan karunia- Nya berupa kemampuan berpikir sehingga hanya dengan pertolongan- Nya penulis dapat menyelesaikan makalah dengan topik Karakter Islam sebagai Agama Rasional dan Kaffah dan judul yang penulis ambil adalah “Peran Akal dan Wahyu dalam Islam serta Berbagai Bukti Kesempurnaan Islam”.
Ucapan terima kasih penulis sampaikan pada segenap pihak yang telah membantu dalam penulisan ini. Untuk itu penulis menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi- tingginya kepada :
  1. Kedua orangtua tercinta dan segenap keluarga, yang telah banyak memberikan dorongan moril maupun materiil.
  2. Rasulullah Muhammad SAW yang membawa umat manusia keluar dari kegelapan dan kebodohan.
  3. Bapak M. Itqon Syauqi, S. Th. I selaku Dosen Pembimbing Mata Kuliah Umum Pendidikan Agama Islam 26 yang telah membimbing penulis dalam penyelesaian makalah ini.
Penulis senantiasa menyadari bahwa tuisan ini masih jauh dari sempurna, bik dari segi materi, sistematika pembahasan maupun susunan bahasanya. Oleh karenanya, penulis senantiasa terbuka terhadap kritik dan saran yang konstrituktif, dengan iringan do’a mudah- mudahan makalah ini dapat bermanfaat dalam pengembangan pendidikan serta wawasan berpikir kita bersama.


Jember, Oktober 2011


Penulis

DAFTAR ISI
Halaman Judul




Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
    1. Latar Belakang
    2. Rumusan Masalah
    3. Tujuan Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian masyarakat madani
2.2 Karakteristik masyarakat madani
2.3 Mewujudkan masyarakat madani
2.4 Posisi peran umat islam di Indonesia
BAB III SIMPULAN DAN SARAN
3.1 Simpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PENDAHULUAN
    1. Latar Belakang
Ada berbagai macam pendekatan terhadap Islam. Salah satunya adalah pendekatan rasional. Pendekatan ini adalah salah satu pendekatan yang universal. Tentu saja karena fitrahnya setiap manusia memiliki akal untuk berpikir. Meski seseorang awalnya menerima Islam dengan jalur lain, suatu saat ia akan menanyakan secara rasional, mengapa saya shalat misalnya. Rasional menurut Kamus Bahasa Indonesia artinya “menurut pikiran dan pertimbangan dengan alasan yang logis; menurut pikiran yang sehat; cocok dengan akal; sesuai dengan akal sehat”. Atau sederhananya rasional itu “logis” atau “masuk akal” menurut Tesaurus Bahasa Indonesia. Setidaknya ada dua konsep yang dimaksud dengan Islam sebagai agama yang rasional. Pertama, konsep yang biasa beredar di masyarakat. Menurut pengertian ini, yang dimaksud Islam agama rasional adalah Islam memiliki pembenaran “rasional” atas aturan-aturannya bahkan aqidahnya. Yang kedua, Islam merupakan agama yang rasional karena dasar-dasarnya dibangun atas “hujjah-hujjah” yang dapat dibuktikan secara rasional.
    1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, rumusan masalah dari penulisan ini sebagai berikut:
1.2.1 Apa Peran Akal dan Wahyu dalam Islam?
1.2.2 Apa Berbagai Bukti Kesempurnaan Islam?
1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, tujuan dalam penulisan ini sebagai berikut:
1.3.1 Untuk mengetahui Peran Akal dan Wahyu dalam Islam
1.3.2 Untuk mengetahui Berbagai Bukti Kesempurnaan Islam

BAB II
PEMBAHASAN

    1. Peran Akal dan Wahyu dalam Islam
      1. Pengertian Akal
Pengertian akal dapat dijumpai dalam penjelasan Ibnu Taimiyah (2001:18). Lafadz akal adalah lafadz yang mujmal (bermakna ganda) sebab lafadz akal mencakup tentang cara berpikir yang benar dan mencakup pula tentang cara berpikir yabg salah. Adapun cara berfikir yang benar adalah cara berpikir yang mengikuti tuntunan yang telah ditetapkan dalam syar’a.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, akal adalah daya pikir untuk memahami sesuatu atau kemampuan melihat cara-cara memahami lingkungannya.
      1. Pengertian Wahyu
Wahyu sendiri dalam Al-Quran disebut dengan kata al-wahy yang memiliki beberapa arti seperti kecepatan dan bisikan. Wahyu adalah petunjuk dari Allah yang diturunkan hanya kepada para nabi dan rasul melalui mimpi dan sebagainya. Wahyu adalah sesuatu yang dimanifestasikan, diungkapkan. Ia adalah pencerahan, sebuah bukti atas realitas dan penegasan atas kebenaran. Setiap gagasan yang di dalamnya ditemukan kebenaran ilahi adalah wahyu, karena ia memperkaya pengetahuan sebagai petunjuk bagi manusia (Haque, 2000: 10). Allah sendiri telah memberikan gambaran yang jelas mengenai wahyu ialah seperti yang digambarkan dalam al-Qur’an surat al-Maidah ayat 16 yaitu:




Dengan Kitab Itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan Kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”
      1. Peran Akal dan Wahyu dalam Islam
Allah meniupkan ruh ke dalam diri manusia, yang tidak diberikanNya kepada makhluq bumi yang lain. Karena manusia mempunyai ruh, ia mempunyai kekuatan ruhaniyah yaitu akal. Dengan akal itu manusia mempunyai kesadaran akan wujud dirinya. Dengan otak sebagai mekanisme, akal manusia dapat berpikir dan dengan qalbu (hati nurani) sebagai mekanisme akal manusia dapat merasa. Allah menciptakan manusia dalam keadaan,sebaik-baiknya, seperti dalam QS At-Tin 4:


Artinya: Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.
Kemampuan akal untuk berpikir dan merasa bertumbuh sesuai dengan pertumbuhan diri manusia. Agar manusia dapat mempergunakan akalnya untuk berpikir dan merasa, ia perlu mendapatkan informasi dan pengalaman hidup. Mutu hasil pemikiran dan renungan akal tergantung pada jumlah, mutu dan jenis informasi yang didapatkannya dan dialaminya. Ilmu eksakta, non-eksakta, ilmu filsafat adalah hasil olah akal dengan mekanisme otak. Kesenian dan ilmu tasawuf adalah hasil olah akal dengan qalbu sebagai mekanisme.
Oleh karena akal manusia itu terbatas, Allah Yang Maha Pengatur (ArRabb) memberikan pula sumber informasi berupa wahyu yang diturunkan kepada para Rasul yang kemudian disebar luaskan kepada manusia. Nabi Muhammad RasuluLlah SAW adalah nabi dan rasul yang terakhir. Setelah beliau, Allah tidak lagi menurunkan wahyu. Dalam shalat kita minta kepada Allah:


Artinya: ‘‘Tunjukilah kami jala yang lurus’’(1:6)
Maka Allah menjawab:


Artinya: ‘’Alif Lam Mim. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertakwa.’’ (QS. Albaqarah 1-2).
Al Quran yang tak ada keraguan dalamnya memberikan informasi kepada manusia tentang perkara-perkara yang manusia tidak sanggup mendapatkannya sendiri dengan kekuatan akalnya:


Artinya: “ Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya” (QS. Al-Alaq 5).










    1. Berbagai Bukti dalam Kesempurnaan Islam ( Suyumuliyatul Islam)
Islam merupakan sebuah din yang kaffah (sempurna). Berawal turun pada abad empat belas silam, Islam telah memberikan kepada seluruh umat manusia solusi secara menyeluruh atas semua probelmatika umat yang sedang berlangsung ataupun akan berlangsung dalam kehidupan umat manusia. Allah SWT dalam hal ini berfirman :






Pada hari ini Aku telah menyempurnakan untuk kalian agama kalian, mencukupkan nikmat- Ku bagi kalian dan meridhai Islam sebagai agama kalian (Q. S al- Maidah [5]: 3)
Sebagai pedoman hidup yang dibuat oleh Allah, tentu saja al- Qur’an mampu memecahkan permasalahan yang terjadi pada makhluknya, karena Allah Maha Mengetahui apapun yang menjadi probematika makhluknya serta solusi bagaimana memecahkannya.
Islam tidak hanya mengatur masalah mencakup hubungan manusia dengan Tuhannya (Hablu Minallah), namun juga mengatur dan menyelesaikan probelmatika di seputar hubungan manusia dengan dirinya sendiri (Hablu binafsih) ataupun sesamanya (Hablu Minannas). Inilah wujud daripada kesempurnaan ajaran Islam. Syumul (universalitas) merupakan salah satu karakter Islam yang sangat istimewa jika dibandingkan dengan syariah dan tatanan buatan manusia, baik komunisme, kapitalisme, demokrasi maupun yang lainnya. Universalitas Islam meliputi waktu, tempat dan seluruh bidang kehidupan. Ulama besar Mesir asy syahid Hasan Al- Banna berkata, “Risalah Islam mempunyai jangkauan yang sangat lebar sehingga berlaku bagi seluruh umat, dan jangkauan yang sangat dalam sehingga mencakup seluruh urusan dunia dan akhirat.” (Mukni’ah, 2011: 40)
Oleh karenanya kesempurnaan Islam memiliki bagian- bagian meliputi syumuliyatuz zaman (sepanjang masa), syumuliyatul minhaj (mencakup semuanya) dan syumuliyatul makan (semua tempat). Ketiganya memiliki makna yang berbeda namun tetap dalam cakupan islam. Pembahasan ketiga hal tersebut menurut Mukni’ah, 2011: 40- 41 bahwa pertama dalam syumuliyatuz zaman (sepanjang masa) Islam mencakup kronologi dan periodesasi zaman serta waktu, yaitu agama masa lalu, hari ini dan sampai berakhirnya zaman serta waktu kelak. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang disampaikan kepada para Nabi terdahulu :



Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap- tiap umat untuk menyerukan: “Sembahlah Allah dan jauhilah Thaghut.” (QS Al- Nahl [16]: 36). Selanjutnya, disempurnakan oleh Allah melalui risalah Nabi Muhammad Saw. Sebagai satu- kesatuan risalah dan nabi terakhir hingga hari kiamat tiba.




Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusiatiada mengetahui (QS Saba’ [34]: 28). Kedua, syumuliyatul minhaj (mencakup semuanya) terdiri dari aspek- aspek yang terkandung dalam Islam, seperti kewajiban bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan yang wajib hukumnya yaitu dakwah dan jihad guna sebagai peyokong/ penguat Islam, akhlak dan ibadah guna sebagai pondasi Islam dan akidah guna sebagai asas Islam. Kegunaan dan fungsi dalam aspek- aspek tersebut memberikan gambaran kelengkapan Islam sebagai satu- satunya agama yang diridhai oleh Allah SWT. Firman Allah SWT.:




Sesungguhnya agama (yang diridhai ) di sisi Allah hanyalah Islam (QS Ali ‘Imran [3]: 19). Ketiga syumuliyatul makan (semua tempat) dimana antara manusia dan alam semesta ini merupakan satu- kesatuan, karena Allah SWT. Alhasil Dia adalah Maha Pencipta alam ini serta semua dapat dikenakan aturan dan ketentuan- Nya. Dalam firman- Nya :


Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut mmbawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah matinya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh tanda-tanda bagi kaum yang memikirkan. (QS Al- Baqarah [2]: 163-164).
Islam sebagai agama yang telah disempurnakan Allah jelaslah mengatur semuanya. Selain mengajarkan untuk shalat yang mencegah perbuatan keji dan mungkar. Tetapi Islam mengatur semua kehidupan setiap makhluk- makhluk- Nya. Khusus berkaitan dengan pembahasan mengenai berbagai bukti kesempurnaan Islam di seputar Bidang Akidah, Bidang Ibadah, Bidang Akhlak, Bidang Hukum/ Syariah, Bidang dalam Seluruh Aspek Kehidupan akan diuraikan secara ringkas sebagai berikut.
2.2.1 Bidang Akidah
‘Aqidah,dalam bahasa Arab, berasal dari lafadz ‘aqada- ya’qidu-‘aqidatan. Lafadz tersebut mengikuti wazan fa’ilatan, yang berarti ma’qudah (sesuatu yang diikat). Sedangkan ‘aqidah, menurut istilah syara’, dalam hal ini para ulama’ berbeda pendapat.

Antara lain, sebagai berikut:
a. Sampainya perasaan pada sesuatu sehingga mampu menggerakkan hati kita serta mengarahkan gerak tingkah laku kita.
b. Pembenaran dan pengakuan sempurna, yang tidak tergantikan atau berkurang dengan meyakini dan menerima semua rukun islam dengan penuh keyakinan.
c. Janji yang teguh serta iktan yang kuat, yang terpatri dalam hatidan menancap dalam kalbu. (Hafidz A, 2004: 113)
Dari ketiga definisi shahih diatas yang dikemukakan, maka ketiganya dapat dirumuskan secara global menjadi satu definisi umum yaitu Akidah pemikiran penuh dan menyeluruh mengenai manusia , kehidupan, serta hubungan di antara semuanya dengan apa yang ada sebelum kehidupan (Pencipta) dan setelah kehidupan (Hari Kiamat), serta mengenai hubungan semuanya dengan apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan (syari’at dan hisab), yang diyakini oleh kalbu (wijdan) dan diterima oleh akal, sehingga menjadi pembenaran (keyakinan) yang bulat, sesuai dengan realitas (yang diimani), dan bersumber dari dalil.

2.2.2 Bidang Ibadah
Maha Suci Allah yang telah mengatur segala sesuatunya dengan baik dan menentramkan. Seluruh aktivitas seorang muslim akan bernilai ibadah di mata Allah, apabila dijalankan dengan ikhlas dan diniatkan hanya untuk mengharap ridho- Nya. Oleh karena itu, kita patut mencontoh Rasulullah SAW dan para sahabatnyayang selalu berlomba- lomba dalam kebaikan (ibadah) karena mereka yakin bahwa Allah akan membalasnya dengan limpahan pahala dan sesuatu yang jauh lebih baik didunia maupun di akhirat (jannah). (Mukni’ah, 2011: 43). Ibadah mahdhah semisal shalat, shaum, haji, berdo’a, zakat dan ibadah- ibadah ritual lain- lain merupakan untuk wujud aturan bagi manusia dalam berhubungan langsung dengan Allah. Berakhlakul karima (seperti berlaku jujur, amanah dan menepati janji), makanan yang halal, memakai pakaian yang menutup aurat adalah diantara wujud aturan saat manusia berhubungan dengan dirinya sendiri. Menjalankan muamalah yang islami baik dalam aspek ekonomi, politik, pemerintahan, pendidikan, sosial, dan peradilan adalah wujud aturan bagi manusia saat berinteraksi dengan manusia lainnya.
2.2.3 Bidang Akhlak
Akhlaq, dalam bahsa Arab, berasal dari lafadz khalq, yang berarti tabiat dan ciri khas. Menurut istilah, akhlaq merupakan sifat yang diperintahkan Allah kepada seorang muslim agar dijadikan sebagai sifatnya ketika melakukan perbuatan. Sehingga nampak dalam diri seorang muslim ketika melakukan aktivitas tertentu, misalnya khusyu’ ketika beribadah, dan jujur ketika bermu’amalah, serta menjalin hubungan silahturrahmi dengan baik dalam satuan keluarga terkecil keluarga, masyarakat hingga negara guna mewujudkan kehidupan umat manusia yang berdampingan secara damai dan harmonis. Tidak hanya itu saja bukti kesempurnaan Islam khususnya bidang akhlak menunjukkan melalui kandungan Al- Qur’an bahwa:



Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang- orang yang berakal. (QS Ali Imran [3]: 190)
Memiliki makna bahwa umat manusia melalui akhlak yang dimilikinya hendaknya memberikan sebagaian kasih sayangnya kepada makhluk Allah yang lain, seperti hewan dan tumbuhan yang berkaitan alam raya, sebagai objek pemikiran, ber
muhasabah dan pembelajaran. Artinya setiap manusia dapat menyayangi/ memelihara hewan dan tumbuhan hewan dan tumbuhan tanpa harus menyakiti dan membunuhnya tanpa sebab. Selain itu penafsiran menurut Mukni’ah, 2011: 44, artinya penciptaan langit dan bumi dapat dijadikan sebagai sarana berkarya dan pemenuhan kebutuhan sehari- hari. Lebih dari semua itu adalah akhlak Muslim kepada Allah SWT. , Pencipta dan Pemberi nikmat, dengan bertahmid, bersyukur, berharap (raja’) dan takut (khauf) terpinggirkan apalagi dijatuhi hukuman, baik didunia maupun di akhirat.
2.2.4 Bidang Hukum/ Syariah




Demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak berimansebelum mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim dalam perkara apa saja yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka ata putusan yang engkau berikan, dan mereka menerimanya dengan sepenuhnya (QS an- Nisa’ [4]: 65)
Seluruh amal perbuatan manusia tidak memiliki status hukum sebelum datang pernyataan dari syariah. Amal itu tidak tergolong wajib, sunah, haram, makruh, ataupun mubah sebelum statusnya diterapkan oleh syariah. Sebelum ada ketetapan syariah manusia boleh saja melakukan perbuatan seuai dengan pengetahuannya dan berdasarkan pandangannya atas kemaslahatan manusia. Sebab, tidak ada ”beban hukum” (taklif) sebelum sampainya pernyataan syariah. Syariah Islam mencakup tiga pilar hubungan yaitu manusia dengan Allah, masyarakat dan negara. Manusia dengan Allah ada peraturan dalam beribadah, manusia dengan masyarakat ada aturan jual beli, utang piutang, pengalihan hak, kafalah, dan lainnya. Manusia dengan negara ada aturan hubungan negara terhadap rakyatnya, loyalitas ulil amri (pemerintah) yang adil dan bijaksana, bughot (pemberontakan), hubungan antar negara, pernyataan damai atau perang dan lainnya. Sehingga syariah Islam dalam penerapannya hukumnya wajib secara kaffah, Allah berfirman bahwa:



Wahai orang- orang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah- langkah setan. Sungguh ia musuh yang nyata bagimu. (QS Al- Baqarah [2]: 208)
Oleh karenanya, telah menjadi suatu kepastian bahwa syariah yang telah Rasulullah SAW. Bawa mencakup semua perbuatan manusia. Dengan demikian, setiap Muslim yang hendak melakukan suatu perbuatan untuk memenuhi kebutuhannya atau mencari sesuatu kemaslahatan wajib secara syar’i mengetahui hukum Allah atas perbuatan tersebutsebelum ia melakukannya. Dengan begitu ia dapat selalu sesuai dengan hukum syariah.
2.2.5 Bidang dalam Seluruh Aspek Kehidupan
Beberapa bukti kesempuraan Islam mencakup seluruh peraturan dan segala aspek kehidupan manusia yaitu:
  1. Islam dijadikan sebagai pedoman hidup.
  2. Digambarkan dalam Al- Qur’an meliputi konsep keyakinan, moral, tingkah laku, perasaan, pendidikan, sosial, politik, ekonomi, militer, hukum/ perundang- undangan.
  3. Merupakan satu- satunya diin yang diridhai Allah SWT, menjadikan satu-satunya agama yang benar dan tidak terkalahkan, firma Allah SWT. , bahwa:






Dialah yang telah mengutus Rasul- Nya petunjuk dan agama yang benaruntuk dimenangkannyaatas segala agama, walaupun orang- orang musyrikin tidak menyukai. (QS Al-Taubah [9]: 33).
  1. Dapat merasakan nikmat berislam dan menjauhkannya dari kesesatan hidup jahiliyah, merawat dan menjaga Islam dengan tarbiyah Islamiyah serta menerapkan secara kaffah sehingga terwujudnya kesejahteraan hidup dunia dan akhirat. Bagi mereka yang memilih hidupnya dengan akal untuk menggunakan hidayah dan memperoleh taufiqdari Allah SWT.
  2. Adanya keunikan dalam diri Islam, sifat manusiawi (menunujukkan relevansi hukum islam dengan watak manusia agar menghargai hak hak hidup manusia yang lain ), sifat moral (menunjukkan hukum Islam bertajuk pada kode etik tertentu mengingat Nabi Muhammmad SAW turun ke Bumi guna penyempurnaan akhlak manusiadengan upaya tetap bertajuk pada kode etik dalam Al- Qur’an, memiliki makna bahwasanya Islam menjaga kehormatan dan martabat manusia, saling memuhasabai dalam kebenaran dan kesabaran, serta menempatan kedudukan sesuai dengan tempat kedudukannya), sifat universal (bermakna seluruh aturan ada dan mengikat untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali, berbeda dengan agama lain yang diturunkan untuk umat agamanya saja, tetapi berbeda dengan Islam tidak hanya untuk umatnya saja, namun mengikat juga umat yang lain).
  3. Dapat membuka diri dan dapat berdialog dengan siapa pun, kapan pun dan dimana pun karna Islam mensolusi seluruh probelmatika umat.




BAB III
SIMPULAN
    1. Simpulan
3.1.1 Peran Akal dan Wahyu dalam Islam
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, akal adalah daya pikir untuk memahami sesuatu atau kemampuan melihat cara-cara memahami lingkungannya.
Wahyu adalah petunjuk dari Allah yang diturunkan hanya kepada para nabi dan rasul melalui mimpi dan sebagainya.
Allah meniupkan ruh ke dalam diri manusia, yang tidak diberikanNya kepada makhluq bumi yang lain. Karena manusia mempunyai ruh, ia mempunyai kekuatan ruhaniyah yaitu akal. Dengan akal itu manusia mempunyai kesadaran akan wujud dirinya. Dengan otak sebagai mekanisme, akal manusia dapat berpikir dan dengan qalbu (hati nurani) sebagai mekanisme akal manusia dapat merasa. Kemampuan akal untuk berpikir dan merasa bertumbuh sesuai dengan pertumbuhan diri manusia. Agar manusia dapat mempergunakan akalnya untuk berpikir dan merasa, ia perlu mendapatkan informasi dan pengalaman hidup. Mutu hasil pemikiran dan renungan akal tergantung pada jumlah, mutu dan jenis informasi yang didapatkannya dan dialaminya. Ilmu eksakta, non-eksakta, ilmu filsafat adalah hasil olah akal dengan mekanisme otak. Kesenian dan ilmu tasawuf adalah hasil olah akal dengan qalbu sebagai mekanisme.
Oleh karena akal manusia itu terbatas, Allah Yang Maha Pengatur (ArRabb) memberikan pula sumber informasi berupa wahyu yang diturunkan kepada para Rasul yang kemudian disebar luaskan kepada manusia. Nabi Muhammad RasuluLlah SAW adalah nabi dan rasul yang terakhir. Setelah beliau, Allah tidak lagi menurunkan wahyu.
3.1.2 Berbagai Bukti dalam Kesempurnaan Islam ( Suyumuliyatul Islam)
Kesempurnaan Islam memiliki bagian- bagian meliputi syumuliyatuz zaman (sepanjang masa), syumuliyatul minhaj (mencakup semuanya) dan syumuliyatul makan (semua tempat). Ketiganya memiliki makna yang berbeda namun tetap dalam cakupan islam. Pembahasan ketiga hal tersebut menurut Mukni’ah, 2011: 40- 41 bahwa pertama dalam syumuliyatuz zaman (sepanjang masa) Islam mencakup kronologi dan periodesasi zaman serta waktu, yaitu agama masa lalu, hari ini dan sampai berakhirnya zaman serta waktu kelak. Hal ini sesuai dengan firman Allah yang disampaikan kepada para Nabi terdahulu :



Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap- tiap umat untuk menyerukan: “Sembahlah Allah dan jauhilah Thaghut.” (QS Al- Nahl [16]: 36). Selanjutnya, disempurnakan oleh Allah melalui risalah Nabi Muhammad Saw. Sebagai satu- kesatuan risalah dan nabi terakhir hingga hari kiamat tiba.




Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusiatiada mengetahui (QS Saba’ [34]: 28). Kedua, syumuliyatul minhaj (mencakup semuanya) terdiri dari aspek- aspek yang terkandung dalam Islam, seperti kewajiban bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan yang wajib hukumnya yaitu dakwah dan jihad guna sebagai peyokong/ penguat Islam, akhlak dan ibadah guna sebagai pondasi Islam dan akidah guna sebagai asas Islam. Kegunaan dan fungsi dalam aspek- aspek tersebut memberikan gambaran kelengkapan Islam sebagai satu- satunya agama yang diridhai oleh Allah SWT. Firman Allah SWT.:





Sesungguhnya agama (yang diridhai ) di sisi Allah hanyalah Islam (QS Ali ‘Imran [3]: 19). Ketiga syumuliyatul makan (semua tempat) dimana antara manusia dan alam semesta ini merupakan satu- kesatuan, karena Allah SWT. Alhasil Dia adalah Maha Pencipta alam ini serta semua dapat dikenakan aturan dan ketentuan- Nya. Dalam firman- Nya :


Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut mmbawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah matinya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh tanda-tanda bagi kaum yang memikirkan. (QS Al- Baqarah [2]: 163-164).
Islam sebagai agama yang telah disempurnakan Allah jelaslah mengatur semuanya. Selain mengajarkan untuk shalat yang mencegah perbuatan keji dan mungkar. Tetapi Islam mengatur semua kehidupan setiap makhluk- makhluk- Nya. Khusus berkaitan dengan pembahasan mengenai berbagai bukti kesempurnaan Islam di seputar Bidang Akidah, Bidang Ibadah, Bidang Akhlak, Bidang Hukum/ Syariah, Bidang dalam Seluruh Aspek Kehidupan.




DAFTAR PUSTAKA
Abdurrahman, Hafidz. 2004. Diskursus Islam Politik dan Spiritual. Bogor: Al Azhar Press.
Athiyat, Ahmad. 2010. “Jalan Baru” Islam : Studi tentang Transformasi dan Kebangkitan Umat. Bogor: Pustaka Thariqul Izzah.
Iskandar, Arief B. 2009. Materi Dasar Islam, Islam mulai akar hingga daunnya. Bogor: Al Azhar Press.
Mukni’ah. 2011. Materi Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi Umum. Jogjakarta: Ar- Ruzz Media.
, 2011. Lafadz Surah Al- Qur’an. http://quran.com/. Diakses tanggal 16 Oktober 2011.

0 komentar:

Posting Komentar